Sistem dan Struktur Politik Ekonomi Indonesia Masa Demokrasi Parlementer (1950–1959)
Masa Demokrasi Parlementer atau yang sering dikenal sebagai Masa Demokrasi Liberal berlangsung setelah bubarnya Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tanggal 17 Agustus 1950. Periode ini ditandai dengan berlakunya Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 yang menganut sistem pemerintahan kabinet parlementer. Di dalam sistem ini, kepala pemerintahan dipegang oleh seorang Perdana Menteri, sementara Presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara.
1. Sistem dan Struktur Politik Masa Demokrasi Parlementer
Silih Bergantinya Kabinet (Instabilitas Politik)
Salah satu ciri utama periode ini adalah seringnya terjadi pergantian kabinet karena mosi tidak percaya dari parlemen. Selama 9 tahun, terdapat 7 kabinet yang silih berganti memimpin pemerintahan:
- Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951): Dipimpin oleh Mohammad Natsir (Masyumi). Keberhasilannya adalah memasukkan Indonesia ke dalam PBB. Jatuh karena masalah pencabutan Peraturan Pemerintah tentang DPRD.
- Kabinet Sukiman (April 1951 – Februari 1952): Dipimpin oleh Sukiman Wirjosandjojo (Masyumi). Jatuh karena tuduhan pelanggaran politik luar negeri bebas aktif akibat penandatanganan kerja sama keamanan Mutual Security Act (MSA) dengan Amerika Serikat.
- Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953): Dipimpin oleh Wilopo (PNI). Mengalami kegagalan akibat peristiwa Peristiwa 17 Oktober 1952 (konflik internal TNI-AD) dan Peristiwa Tanjung Morawa di Sumatra Utara.
- Kabinet Ali Sastroamidjojo I (Juli 1953 – Juli 1955): Dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo (PNI). Prestasi terbesarnya adalah berhasil menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung pada tahun 1955. Jatuh karena masalah pergantian pimpinan TNI-AD.
- Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955 – Maret 1956): Dipimpin oleh Burhanuddin Harahap (Masyumi). Keberhasilan monumentalnya adalah sukses menyelenggarakan Pemilu Pertama di Indonesia pada tahun 1955. Kabinet ini mengembalikan mandatnya secara sukarela setelah tugas pemilu selesai.
- Kabinet Ali Sastroamidjojo II (Maret 1956 – Maret 1957): Merupakan kabinet pertama hasil pemilu 1955. Jatuh akibat mundurnya menteri-menteri dari Masyumi serta meningkatnya pergolakan daerah.
- Kabinet Djuanda (Maret 1957 – Juli 1959): Merupakan Zaken Kabinet (kabinet yang diisi oleh para ahli di bidangnya, bukan representasi partai politik). Dipimpin oleh Ir. Djuanda. Prestasi terbesarnya melahirkan Deklarasi Djuanda (13 Desember 1957) yang mengatur wilayah laut teritorial Indonesia.
Pemilihan Umum 1955
Pemilu pertama dalam sejarah Indonesia berhasil dilaksanakan pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap. Pemilu ini dibagi menjadi dua tahap:
- Tahap I (29 September 1955): Memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
- Tahap II (15 Desember 1955): Memilih anggota Dewan Konstituante (badan yang bertugas menyusun UUD baru menggantikan UUDS 1950).
Pemilu 1955 memunculkan 4 partai pemenang besar, yaitu: PNI, Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU), dan PKI.
Kegagalan Dewan Konstituante
Dewan Konstituante yang terpilih gagal menjalankan tugasnya untuk menyusun UUD baru. Kegagalan ini disebabkan oleh konflik ideologi yang berkepanjangan antarpartai politik di dalam dewan (terutama perdebatan antara dasar negara Islam dan Pancasila). Kondisi kebuntuan ini memicu ketidakstabilan nasional.
2. Sistem dan Struktur Ekonomi Masa Demokrasi Parlementer
Sebagai negara baru, Indonesia menghadapi masalah ekonomi berat seperti inflasi tinggi, utang peninggalan kolonial yang menumpuk, dan dominasi perusahaan asing. Untuk mengatasinya, pemerintah meluncurkan berbagai kebijakan ekonomi:
- Kebijakan Gunting Sjafruddin (Maret 1950): Kebijakan moneter yang diprakarsai oleh Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara dengan memotong nilai uang (sanering) lembaran Rp2,50 ke atas hingga nilainya tinggal setengahnya.
- Sistem Ekonomi Gerakan Benteng (1950–1953): Gagasan Sumitro Djojohadikusumo untuk mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional dengan memberi bantuan kredit kepada pengusaha pribumi. Kebijakan ini gagal karena mentalitas konsumtif dan penyalahgunaan lisensi yang dijual kembali ke pengusaha nonpribumi.
- Sistem Ekonomi Ali-Baba (1954): Prakarsa Iskaq Tjokrohadisurjo yang mewajibkan pengusaha nonpribumi (Baba) membantu dan memberikan pelatihan kerja kepada pengusaha pribumi (Ali). Kebijakan ini juga gagal karena pengusaha pribumi hanya dijadikan alat formalitas untuk mendapatkan lisensi pemerintah.
- Nasionalisasi De Javasche Bank (1951): Pemerintah mengubah status bank milik Belanda, De Javasche Bank, menjadi Bank Indonesia (BI) pada 1 Juli 1953 sebagai bank sentral dan bank sirkulasi nasional.
- Pembatalan Sepihak Hasil KMB (1956): Karena masalah Irian Barat yang berlarut-larut, Kabinet Ali II membatalkan seluruh perjanjian KMB secara sepihak, terutama terkait utang ke Belanda dan hak-hak ekonomi pengusaha Belanda.
3. Berakhirnya Masa Demokrasi Parlementer
Ketidakstabilan politik akibat silih bergantinya kabinet, kegagalan Konstituante, serta banyaknya pemberontakan di daerah (seperti PRRI dan Permesta) membuat Presiden Sukarno mengambil tindakan tegas. Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi pembubaran Konstituante, berlakunya kembali UUD 1945, dan pembentukan MPRS/DPAS. Dikeluarkannya dekrit ini secara resmi membawa Indonesia memasuki Era Demokrasi Terpimpin.
SOAL EVALUASI BELAJAR
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan analisis yang tajam dan mendalam!
Soal 1: Sistem kabinet parlementer pada masa Demokrasi Liberal (1950-1959) seringkali mengalami jatuh bangun dalam waktu yang sangat singkat. Analisislah mengapa kedudukan kabinet dalam sistem ini begitu rapuh, dan bagaimana dampak instabilitas politik tersebut terhadap keberlanjutan rencana pembangunan ekonomi jangka panjang nasional pada saat itu!
Soal 2: Meskipun situasi politik di dalam negeri dilanda ketidakstabilan yang tinggi akibat silih bergantinya kabinet, Indonesia pada masa Demokrasi Parlementer justru berhasil mengukir prestasi gemilang di panggung internasional, seperti pelaksanaan KAA 1955 dan Deklarasi Djuanda 1957. Mengapa fenomena yang kontradiktif ini bisa terjadi? Berikan analisis kritis Anda terkait faktor-faktor penentunya!
Soal 3: Kebijakan ekonomi "Gerakan Benteng" dan "Sistem Ali-Baba" dirancang dengan tujuan mulia untuk mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional yang mandiri. Namun, kedua kebijakan tersebut dinilai gagal dalam pelaksanaannya. Evaluasilah bagaimana hambatan struktural dan faktor mentalitas para pelaku ekonomi masa itu saling berkelindan hingga menyebabkan kegagalan strategi tersebut!
Soal 4: Pemilu 1955 sering dipuji sebagai salah satu pemilu paling demokratis dalam sejarah Indonesia. Walakin, hasil dari pemilu tersebut (terpilihnya parlemen dan Dewan Konstituante yang baru) justru menjadi jalan pembuka yang meruntuhkan sistem Demokrasi Parlementer itu sendiri. Temukan benang merah antara fragmentasi hasil Pemilu 1955, kebuntuan (*deadlock*) di Dewan Konstituante, dan lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959!
Soal 5: Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 merupakan salah satu terobosan hukum spasial (tata ruang) terbesar Indonesia. Analisislah bagaimana deklarasi ini secara radikal mematahkan doktrin hukum laut kolonial Belanda (*Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnantie 1939*), serta jelaskan maknanya bagi keutuhan wilayah geopolitik NKRI yang kita rasakan manfaatnya hingga hari ini!